Masuknya agama islam ke jawa barat

Berbicara tentang masuknya islam ke Jawa Barat secara lokalsentris, bagaimanapun tidak bisa dapat pisahkan dengan informasi tentang masuknya islam ke Indonesia secara keseluruhan. Pernyataan ini mengandung arti bahwa apabila mengandung informasi agama islam yang selama ini telah banyak di terima oleh masyarakat dikatakan masuk ke Indonesia
dari daerah asalnya di Jazirah Arab yang sangat jauh terjadi pada abad VII M, maka bisa jadi informasi tentang masuknya aslam ke Jawa Barat pun terjadi pada abad itu, terlebih bila di hubungkan dengan kondisi pulau Sumatra dan Jawa yang tidak terlalu jauh dengan daerah asalnya di Jazirah Arab. Jelasnya, dalam konteks ke-Indonesia-an diantara para sejarawan tidak mempermasalahkannya, bahwa islam masuk ke indonesia pada abad VII M dimana wilayah pesisir utara pulau Sumatra sebagai daerah yang pertama sekali menerima ajaran islam.

Namun denikian, bila di hubungkan dengan konteks kedaerahan berdasarkan sumber-sumber dan bukti-bukti yang di temukan dari masing-masing daerah pada kenyataannya antara daerah yang satu dengan daerah yang lainnya masih menunjukan adanya perbedaan dalam hal kapan islam masuk ke daerah tersebut. Dengan demikian, bagaimanapun islam masuk ke berbagai daerah di Indonesia masih perlu memperhatikan sumber-sumber kearifan lokal yang memang mengindikasiakn adanya keberagaman dan perbedaan antara daerah yang satu dengan daerah yang lain.
Jika menurut sejarah lokal yang di catat oleh Hageman dan di kutip kembali oleh Edi S. Ekadjati, menyebutkan bahwa awal persentuhan masyarakat Jawa Barat dengan ajaran islam bermula dari kedatangan orang islam pertama di Jawa Barat, yaitu H. Purwa ke Cirebon Girang dan Galuh (1337 M) yang bermaksud menyebarkan agama islam. Kendatipun pendapat ini telah di pertegas oleh Yuyus Suherman yang menyatakan bahwa H. Purwa adalah seorang pedagang yang seringbepergian jauh ke luar negeri, dimana ia banyak berhubungan dengan pedagang-pedagang arab yang kebanyakan telah memeluk agama islam dan datang ke Cirebon Girang pada 1337 M, justru penulus menyatakan bahwa pendapat tentang awal mula masuknya islam ke Jawa Barat dengan bersandar kepada kedatangan H. Purwa itu lemah, karena yang dapat dipahami adalah sebaliknya bahwa di Cirebon Girang sendiri pada tahun itu sudah ada beberapa masyarakat muslim yang memeluk islam dan tokoh H. Purwa pada masa itu belum lahir.

Ternyata pendpat yang di kemukakan oleh Edi S. Ekadjati dan Yuyus Suherman tampaknya berbeda dengan yang di kemukakan Ahmad Mansur Suryanegara. Menurut Ahmad Mansur Suryanegara, denagan datangnya H. Purwa pada tahun 1337 M (abad ke IV M) tidak dapat diartika bahwa islam baru masuk, melainkan telah meluas di Jawa Barat. Proses perluasan ini telah diawali dengan masuknya agama tersebut pada abad VII M.
Tampaknya sekalipun di temuai nadanya kontradiksi dari kepastian masuknya islam ke Jawa Barat, penulis berpendapat, bahwa islam masuk ke Jawa Barat secara khusus baru pada awal abad XIV M dengan daerah yang pertama kali mendapat sentuhan adalah daerah Cirebon Girang. Pendapat ini di dasarkan kepada sumber-sumber yang menyatakan bahwa ajaran islam telah ada di Jawa Timur pada abad XI M, yang kemudian di perkuat dengan adanya batu nisan yang berangka tahun 1082 M dimana Fatimah Binti Maemun meninggal, sementara pada tahun 1336 di Cirebon Girang itu sendiri justru baru ditemukan adanya beberapa masyarakat muslim. Dengan melihat realitas ini, penulis sependapat dengan pernyataan Wahyu Wibisana, bahwa islam masuk ke tatar pasundan memang terjadi lebih kemudian bila dibandingkan dengan masuknya kedaerah lain di pulau jawa, seperti Jawa Timur dan Jawa Tengah.

Seprti yang telah di kemukakan sebelumnya, hampir sebagian besar sejarawan sepakat bahwa islam masuk ke Indonesia pada abad VII M dengan wilayah yang pertama kali di datangi adalah wilayah pesisir utara sumatra. Walaupun begitu, masuknya islam setelah dari pesisir utara sumatra keberbagai daerah lainnya di Indonesia tidak dapat terjadi pada waktu yang sama pula.

Selanjutnya, teori umum yang telah diakui kebenarannya mengatakan bahwa masuknya islam ke Indonesia dibawa para pedagang melalui kegiatan perdagangan.
Berdasarkan analisis tersebut, dari sini dengan diketemukannya informasi tentang adanya beberapa masyarakat di Cirebon girang yang telah memeluk agama islam pada 1337 M, dari gambaran itu dapat diprediksi bahwa agama islam masuk ke daerah Jawa Barat, dengan meminjam pemetan yang diberikan Badri Yatim justru terjadi melalui Fase yang kedua, yang menyatakan sekalipun kegiatan perdagangan di sebuah wilayah telah ramai pada abad-abad sebelumnya, dan kemungkinan islam masuk ke sebuah wilayah dipandang lebih memungkinkan, tetapi karena tidak ada jejak-jejak yang dapat menunjukannya maka penulis menyatakan dengan melihat realits bahwa di Cirebon girang telah ditemukannya sebuah masyarakat pribumi yang telah memeluk ajaran islam pada 1337 M, maka islam masuk ke wilayah jawa barat baru pada awal abad XIV M, atau dekade pertama dan kedua dari abad XIV M dengan Cirebon Girang sebagai daerah yang pertama kali mendapat sentuhan.

0 comments:

Post a Comment

anda berhak untuk berpendapat.. Silahkan berkomentar !!