Pendiri Tarekat Qadariyyah dan Naqsabandiyyah

Tarekat qadariyyah naqsyabandiyyah ialah sebuah tarekat gabungan dari tarekat qadariyyah dan tarekat naqsyabandiyyah (TNQ). Tarekat ini didirikan oleh Syaikh Ahmad Khatib Sambas (1802-872) yang di kenal sebagai penulis Kitab Fath al-Arifin. Sambas adalah nama sebuah kota di sebelah utara pontianak, Kalimatan Barat. Syaikh Naquib al-Attas mengatakan bahwa TNQ tampil sebagai sebuah tarekat gabungan karena Syaikh sambas adalah seorang syaikh dari kedua tarekat dan mengajarkan dalam satu versi yaitu mengajarkan dua jenis zikir sekaligus yaitu zikir yang dibaca dengan keras (zahar) dalam tharekat qadariyah dan zikir yang dilakukan di dalam hati (khafi).

Sesudah belajar pendidikan agama dasar dikampungnya, sekh Sambas berangkat Mekkah dalam usia 19 tahun untuk meneruskan studinya dan menetap sampai wafatnya pada tahun 1298 H./1872 H. Di mekkah beliau belajar ilmu-ilmu Islam termasuk tasawuf, dan mencapai posisi yang dihargai diantar teman sejawatnya, dan kemudian menjadi tokoh yang berpengaruh di seluruh Indonesia.diantara gurunya ialah sekh Daud bin Abdulloh bin idris al-patani (wafat sekitar 1843), seorang alim besar yang juga tinggal di mekkah, yaitu sekh syam al dim, sekh muhamad arsyad al-banjari (w. 1812) dan bahkan menurut sebuah sumber, sekh abdul al-shamad al-palembani (w.1800). Dari semua murid-murid sekh syams al-din, ahmad khotib mencapai tingkat yang tertinggi dan kemudian ditunjuk sebagai sekh mursyid kamil al-mukamil.

Referensi:
  • Mulyati.Sri, Tarekat-tarekat muktabarah di Indonesia, Jakarta: Prenada Media,2005.
  • Bakhtiar. Amsal, Tasawuf dan Gerakan Tarekat, Bandung: Angkasa, 2003.

0 comments:

Post a Comment

anda berhak untuk berpendapat.. Silahkan berkomentar !!