Pengaruh Karya-karya Terjemahan

Proses penerjemahan yang berlangsung selama kurang lebih dua abad telah menjadi berkah yang besar bagi umat Islam saat itu. Hal ini dapat dipahami karena proses penerjemahan ini menjadi mediator dalam dialog antara kebudayaan pengetahuan pra-Islam dengan umat Islam yang sedang haus ilmu. Khazanah kebudayaan besar yang meliputi Yunani, Persia dan India sedang mengalami kesepian di negerinya sendiri, di dunia Islam, karya-karya tersebut mendapatkan sambutan yang sangat luar biasa. Sampai-sampai seorang khalifah mau membayar sebuah buku yang sudah diterjemahkan dengan nilai emas seberat buku tersebut. Selain itu, motivasi ini juga dilatarbelakangi oleh keyakinan umat Islam saat itu bahwa peradaban hanya dapat dibangun dengan ilmu pengetahuan yang kuat. Dan dalam melakukan proses itu, Islam yang baru saja berdiri tidak dapat melakukan tugas itu sendirian, melainkan harus dibantu dengan khazanah kebudayaan besar yang ada sebelumnya.

Pengaruh dari proses penerjemahan ini dapat kita lihat pada perkembangan dunia kedokteran, astronomi, matematika, hukum (qiyas dalam ilmu fiqih), politik dan filsafat itu sendiri. Dalam kedokteran, kita mengenal Ibnu Sina, politik pada al-Farabi, matematika pada al-Biruni, astronomi pada Muhammad ibn Musa al-Khawarizmi, sejarah peradaban pada Ibnu Khaldun dan masih banyak lagi para sarjana muslim klasik yang telah menorehkan tinta emasnya bagi peradaban Islam karena bersentuhan dengan karya-karya kebudayaan pra-Islam yang sudah diterjemahkan. Dalam proses penerjemahan itu juga terjadi penyerapan bahasa Yunani yang kemudian menjadi bahasaArab. Seperti kata al-falsafah, al-musiqy, al-kimya, al-jigrafiyah dan lainnya.

Perpaduan antara semangat umat Islam dengan kebudayaan pra-Islam melahirkan sebuah sintesa yang tidak sederhana. Sintesa yang dihasilkan bukan hanya sekedar penjiplakan pengetahuan sebelumnya yang kemudian diberi label Islam karena telah diterjemahkan ke dalam bahasaArab. Lebih dari itu, sintesa ini juga meliputi proses reproduksi yang giat dilakukan oleh para ilmuan muslim. Karya-karya filsafat yang diterjemahkan dari bahasa Yunani tidak berhenti hanya pada hasil terjemahan namun telah merangsang para intelektual muslim untuk mengomentari atau sekedar memberikan sebuah penafsiran atas karya-karya filsuf Yunani itu.

Warna kebudayaan ilmiah pra-Islam yang dominan pada pandangan dunia umat Islam dapat kita lihat dalam bentuk corak berpikir rasional atau dalam metode historis yang dikembangkan oleh para periwayat hadits. Dalam teks-teks yang ditulis pada masa itu, cukup banyak metode atau tradisi filosofis yang tersaji dalam kajian-kajian ilmu alam. Terutama pada kajian-kajian yang mendasarkan diri pada matematika. Hukum qiyas atau analogi adalah salah satu pengaruh logika yang dapat kita lihat dalam wilayah fikih. Pengaruh-pengaruh ini menjadi inheren dalam kebudayaan Islam sehingga dalam proses sejarah yang panjang kadang kita sulit untuk membedakan mana yang mempengaruhi dan yang dipengaruhi.

0 comments:

Post a Comment

anda berhak untuk berpendapat.. Silahkan berkomentar !!