Qadariyah Naqsyabandiyah Di Banten, Cirebon, Bogor, Dan Suryalaya (Jawa Barat)

Tarekat ini dibanten memainkan aperan yang sangat penting, terutama dalam komunikasi dan koordinasi jaringan petani di abad ke-39 yaitu dengan pecahnya pemberontakan petani banten 1888. melalui kiai muslih inilah kemudian kiai adlan ali nantinya mengajarkan TQN di selatan jombang, jawa timur.

Tarekat qadariah ini juga di cirebon tidak dapat di lepaskan dari nama kiai tolhah. Khalifah yang palinbg penting dari kyai tolhah ialah mubarok (abah sepuh w. 1956), yang juga mengambil inisiatif dari abdul karim banten. Abah sepuh inilah yang pada tahun 1905 mendirikan pesantren suryalaya yang kemudian diteruskan oleh anaknya abah anom sampai sekarang.

Adapun tharekat TQN di daerah bogor, dikembangkan oleh kyai falak yang juga merupakan khlifah dari abdul karim banten, kyai falak juga berasal dari banten beliau mendirikan pesantren pengentonan yang pada masa hidupnya menjadi salah satu pusat pengembangan TQN.

Tharekat naqsabandiyah di suryalaya saat ini dikenal sebagai pusat TQN yang aktif dan dinamis. Mursyidnya K.H.A. sohibul wafa tajul arifin (abah anom) telah berhasil mengembangkan cabang-cabangnya, bukan hanya di Indonesia tapi juga diluar negeri, seperti singapura, malaysia dan brunei darussalam. Abah anom juga mendesain kurikulum khusus untuk merehabilitasi remaja yang kecanduan narkoba dengan membangun pondok inabah dibeberapa cabang TQN suryalaya. Hingga sekarang ini telahberdiri 23 pondok inabah di dalam dan luar negeri.

Untuk memenuhi masayarakat luas yang ingin masuk dan belajar dan berzikir si suryalaya. Abah anom telah mengangkat wakil talkin, yaitu mereka yang diamanatkan untuk menalkin atau membaiat atas namanya di daerah yang telah ditunjuk.hingga sekarang ini telah ditunjuk 52 sebagai wakil talkin di dalam dan luar negeri.. Selain itu TQN pun berkembang di luar pulau jawa seperti: Di pulau Sumatera (Lampung, Palembang, dan Medan ), pulau Bali dan Lombok, Bahkan sampai ke Negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.

0 comments:

Post a Comment

anda berhak untuk berpendapat.. Silahkan berkomentar !!