Showing posts with label Makalah Islam. Show all posts
Showing posts with label Makalah Islam. Show all posts

Pendekatan Dalam Memahami Agama

BAB I
PENDAHULUAN

Dewasa ini kehadiran agama semakin dituntut agar ikut terlibat secara aktif dalam memecahkan berbagai masalah yang dihadapi umat manusia.Agama tidak boleh hanya sekedar menjadi lambang kesalehan atau berhenti sekedar disampaikan dalam khotbah, melainkan secara konsepsional menunjukkan cara-cara yang paling efektif dalam memecahkan masalah.
Tuntutan terhadap agama yang demikian itu dapat dijawab manakala pemahaman agama yang selama ini banyak menggunakan pendekatan teologis normative dilengkapi dengan pemahaman agama yang menggunakan pendekatan lain, yang secara oprasional konseptual, dapat memberikan jawaban terhadap masalah yang timbul.
Berkenaan dengan pemikiran diatas, maka pada bab ini pembaca akan diajak untuk mengkaji berbagai pendekatan yang dapat digunakan dalam memahami agama. Hal demikian perlu dilakukan, karena malalui pendekatan tersebut kehadiran agama secara fungsional dapat dirasakan oleh penganutnya, sebaliknya tanpa mengetahui berbagai pendekatan tersebut, tidak mustahil agama menjadi sulit dipahami oleh masyarakat tidak fungsional, dan akhinya masyarakat mencari pemecahan masalah kepada selain agama, dan hal ini tidak boleh terjadi.
Berbagai pemdekatan tersebut meliputi pendekatan teologis normative filosofis. Tapi disini tim penulis hanay menguraikan tentang pendekatan sosiologi, filosofis, historis, psikologi dan kebudayaan karena pendekatan yang lain sudah dijelaskan pada bab pendekatan didalam memahami.
Adapun yang dimaksud dengan pendekatan disini adalah cara pandang atau paradigma yang terdapat dalam suatu bidang ilmu yang selanjutnya digunakan dalam memahami agama. Dalam hubungan ini Jalaluddin Rahmad mengatakan bahwa agama dapat diteliti dengan menggunakan berbagai paradigma. Raelitas keamanan yang diungkapkan mempunyai nilai kebenaran sesuai dengan kerangka paradigmanya, karena itu tidak ada persoalan apakah penelitian agama itu penelitian ilmu social, penelitian legalistic atau penelitian filosofis.

untuk kelanjutan makalah ini dapat anda download secara gratis disini

20:30 | 0 comments | Read More

PSIKOLOGI AGAMA

Manusia adalah suatu mahluk somato-psiko-sosial dan karena itu maka suatu pendekatan terhadap manusia harus menyangkut semua unsur somatiK, psikologik, dan social.
Psikologi secara etimologi memiliki arti “ilmu tentang jiwa”. Dalam Islam, istilah “jiwa” dapat disamakan istilah al-nafs, namun ada pula yang menyamakan dengan istilah al-ruh, meskipun istilah al-nafs lebih populer penggunaannya daripada istilah al-nafs. Psikologi dapat diterjamahkan ke dalam bahasa Arab menjadi ilmu al-nafs atau ilmu al-ruh. Penggunaan masing-masing kedua istilah ini memiliki asumsi yang berbeda.
Psikologi menurut Plato dan Aristoteles adalah ilmu pengetahuan yang mempelajari tentang hakikat jiwa serta prosesnya sampai akhir.Menurut Wilhem Wundt (tokoh eksperimental) bahwa psikologi merupakan ilmu pengetahuan yang mempelajari pengalaman-pengalaman yang timbul dalam diri manusia , seperti penggunaan pancaindera, pikiran, perasaan, feeling dan kehendaknya.

Menurut Prof. Dr. Zakiah Darajat bahwa psikologi agama meneliti pengaruh agama terhadap sikap dan tingkah laku orang atau mekanisne yang bekerja dalam diri seseorang, karena cara seseorang berpikir, bersikap, bereaksi dan bertingkah laku tidak dapat dipisahkan dari keyakinannya, karena keyakinan itu masuk dalam kostruksi pribadi

Belajar psikologi agama tidak untuk membuktikan agama mana yang paling benar, tapi hakekat agama dalam hubungan manusia dengan kejiwaannya , bagaimana prilaku dan kepribadiannya mencerminkan keyakinannnya

Mengapa manusia ada yang percaya Tuhan ada yang tidak , apakah ketidak percayaan ini timbul akibat pemikiran yang ilmiah atau sekedar naluri akibat terjangan cobaan hidup, dan pengalaman hidupnya.
untuk makalah psikologi agama yang legkap dengan catatan kaki dapat didownload secara gratis disini

20:10 | 0 comments | Read More

JUAL BELI

BAB I

PENDAHULUAN

A. Latar belakang
Pada dasarnya bahwa jual beli itu adalah dihalalkan oleh Allah SWT sebagimana firman Allah dalam penggalan surat al-baqarah ayat 275 :
وَأَحَلَّ اللّهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا
Artinya : “padahal allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba”
Tetapi dalam tinjauan fikih muamalah bahwa jual beli itu dibagi menjadi empat diantaranya adalah jual beli saham (pesanan) yakni jual beli dengan cara menyerahkan terlebih dahulu uang muka kemudian barangnya diantar belakangan.
Salah satu sistem jual beli yang kini berkembang, yaitu pemberlakuan uang panjar sebagai tanda pengikat kesepakatan. Istilah ini dikenal dengan DP (Down of Payment), atau uang muka. Biasa pula di sebut dengan istilah “tanda jadi”. Bagaimanakah tinjauan syari’at terhadap sistem panjar ini? Selanjutnya disebut dengan uang muka.
B. Rumusan Masalah
1. Apa yang dimaksud dengan Jual Beli dengan uang muka?
2. Bagaimana Hukum Jual Beli dengan uang Muka?
3. Bagaiman Pendapat para ulama kontemporer mengenai hokum Jula Beli dengan uang muka?
untk makalah lengkapnya dapat di downlaod secara geratis disini

19:28 | 0 comments | Read More