Terpilihnya Pemimpin

D. Terpilihnya Pemimpin
Hari terpilihnya pemimpin adalah hari yang menyenangkan bagi yang terpilih dan pendukungnya. Mulailah suasana baru yang menyelimuti negara kita Indonesia.
Pemimpin yang terpilih dan menjalankan roda pemerintahannya yang didukung oleh menteri-menterinya akan membawa negara ini menuju dua pemilihan, apakah akan membawa negara ini maju dan mensejahterakan rakyatnya atau hanya menambah penderitaan rakyat dan merampok dinegaranya sendiri.

Dulu ketika Abdurrahman Wahid terpilih sebagai presiden RI ke-4 pekikkan takbir itu mengharu biru seolah menyambut kampiun demokrasi.banyak analis menyatakan, fenomena itu sebagai perkawinan islam demokrasi di negeri ini.
Sebenarnya hanya tersedia dua jalan dihadapan kita: Jalan yang benar akan menghantarkan demokrasi kepada konsolidasi atau jalan yang sesat akan menjerumuskannya kedalam kemacetan dan kebuntuan (Brack Down). Apabila mengarah kepada yang pertama itu artinya kita punya harapan untuk menikmati manisnya demokrasi yang tidak bisa dirasakan kecuali oleh negara yang mengalami sebelumnya, jika berujung kepada kemacetan, kehawatiran akan munculnya kembali kekuatan non demokrasi, otoritarian, totalistik bahkan milliteristik bukanlah suatu mimpi disiang bolong.
Seorang presiden yang terpilih akan mengalami suasana hubungan yang menimbulkan kerawanan dalam masyarakat, apabila seorang pemimpin kecenderungan memaksakan kehendak melalui cara-cara kekerasan, chaos dan kriminal tanpa mau mendengarkan suara rakyat maka yang akan terjadi :


1. Suasana hubungan yang feodalistik
Pola hubungan yang feodalistik merupakan sisa-sisa hubungan dalam penjajahan atau dalam masa penjajahan. Dalam penjajahan ada perbedaan perlakuan terhadap penjajah atau para pembantu penjajah dengan rakyat biasa yang dijajah khususnya mengenai penguasaan dan pemilikkan tanah.
Dalam sistem kerajaan terdapat perbedaan kedudukan hak dan kewajiban antara kaum raja (ningrat) dengan rakyat biasa dalam negara kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan undang-undang dasar 1945, setiap warga negara mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban yang sama tanpa membedakan asal usul juga tidak berorientasi pada penguasa. Oleh karena itu, suasana hubungan yang feodalistik seperti sifat memandang rendah orang lain terlebih lagi disertai sikap minta dihormati atau dilayani yang berlebihan. Mengharapkan pemberian sebagai upeti bagi dirinya dan lain macamnya. Jelas tidak sesuai dengan ketentuan UUD 1945 dan suasana kebatinan yang meliputinya. Sementara itu, struktur kehidupan yang feodal pada kenyataannya menumbuhkan pola hubungan yang berorientasi pada kekuasaan semata dan bukan pada demokrasi. Dengan demikian, dalam iklim industrialisasi ini, proses perkembangan pribadi menjadi melemah, pola pergaulan masyarakat menjadi statis dan dinamika masyarakat terhambat, sedangkan kultus individu makin berkembang. Bahkan dapat dikatakan bahwa neo feodalisme membawa kondisi kemunduran bagi rakyat sebagai akibatnya, daya saing masyarakat yang sangat dibutuhkan dan didambakan dalam peraturan global dewasa ini tidak akan mendapatkan dukungan yang wajar.

2. Suasana Hubungan Yang Otoriter
Hubungan otoriter bukan saja terjadi antara atasan terhadap bawahan penguasa terhadap yang di kuasainya, tetapi jugas antara masyarakat secara horisontal. Inti sikap otoriter adalah mengandalkan kekuasaan belaka, dan tidak mengindahkan pendapat dan pertimbangan orang lain, walau baik sekalipun. Bagi seseorang yang bersikap otoriter, faktor emosional lebih berperan daripada faktor rasional. Dengan demikian, intruksi adalah satu satunya jalan komunikasi, dengan akibat potensi yang terdapat dalam masyarakat kurang mendapat kesempatan untuk dimanfaatkansehinga prustasi dan apatisme makin menungkat dikalangan masyarakat banyak. Sikap atau hubungan yang otoriter,jelas tidak sesuai dengan semangat demokrasi.

3. Suasana hubungan yang totaliter
Suasana hubungan ini bersifat tertutup dan tidak membuka pintu kebebasan. Dalam iklim yang demikian itu masyarakat tidak dapat kesempatan untuk maju secara individual karena daya penalaran tidak memperoleh penghargaan yang wajar. Perbedaan pendapat cenderung ditokan secara represif. Suasana ini lebih kaku dari iklim yang otoriter karena membuat kehidupan masyarakat menjadi makin beku. Jadi, jelas tidak sesuai dengan ketentuan dan semangat UUD, yang mengutamakan demokrasi dan kemanusiaan yang adil dan beradab, dan khususnya dengan pancasila sebagai idiologi terbuka.

4. Suasana hubungan yang anarkistis
Suasana yang anarkistis menunjukan tata kehidupan yang tidak menentu karena tatanan hukum yang tidak diperhatikan dan tidak diterapkan dengan semestinya. Pada umumnya, situasi yang anarkistis tumbuh karena tidak adanya atau lemahnya kepemimpinanatau karena aspirasi rakyat tidak sektor, tidak berjalan sendiri tanpa memikirkan kepentingan atau tana kerjasama dengan sektir lain.

5. Absolutisme
Absolutisme menunjukan suatu sistem pemerintaha, dengan kekuasaan bersifat absolut. Artinya, tidak ada pembagian atau pemisahan kekuasaan karena yang berkuasa sekaligus adalah pembuat undang-undang dan sekaligus pembuat keputusan dalam proses pengadilan. Jadi, kekuasaan yang demikian itu pada dasarnya bersifat totaliterjuga. Sistem itu sudah barang tentucenderug menjadi kakudan sewenang-wenang dengan mengingkari manusiasebagai pribadi yang mempunyai harkatdan martabatnyayang luhur dan mandiri serta subjek yang hak-haknya yang asasi.

6. Monopoli dan monosoni
Seperti yang telah ditekankan dalam kaidah penonton GBHN tahun 1993 monopoli dan monopsoni yang merugikan masyarakat perlu di hinfdarkan karena bertentangan dengan dasar-dasar demokrasi ekonomi dan keadilan sosial. Lebih-lebih dalam menghadapi globalisasi dan keterbukaan ekonomi dewasa ini, monopoli dan monopsoni bukan saja tidak sesuai lagi melainkan juga akan menghambat peningkatan produktivitas dan daya saing secara nasional. Perlu pula di kemukakan bahwa tidak setiap mopoli itu bertentangan dengan undang-undang dasar 1945, pasal 33 yang perlu di hindarkan adalah kegiatan dan usaha yang merugikan masyarakat monopoli yang memang diperlikan demi kepentingan rakyat banyak dan apabila di laksanakan efesiensi mungkin, tentu tidak harus di tiadakan.

7. Diktator
Diktator adalah manisfestasi sitem pemerintahan dengan kekuasaan secara utuh di pegang oleh satu tangan. Pemerintahan di satu tangan ini bisa di pegang oleh partai tunggal, oleh kelompok, atau oleh perorangan bersifat afresif karena tidak mentilelir adanya kritik dan kontrol yang dilakukan oleh masyarakat atau lembaga lembaga kemasyarakatan. Oleh karena itu sistem ini cepat menjadi kering akan inisiatif dan miskin dalam kreasi. Demikian pula jelaslah bahwa diktator bertentangan dengan demokrasi pancasila.
________________________________________
MAKALAH MENYIAPKAN PROSPEK PEMILU DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT MELALUI PENDIDIKAN POLITIK
BAB I PENDAHULUAN
BAB II FUNGSI, MAKNA, DAN SISTEM PEMILU

BAB III KESIMPULAN dan DAFTAR PUSTAKA

0 comments:

Post a Comment

anda berhak untuk berpendapat.. Silahkan berkomentar !!